Berkaitan dengan upaya memerangi perdagangan narkoba ini, Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O`Connor, Rabu, mengumumkan pelarangan impor mesin tablet press (pengisi tablet-red.) mulai 1 Maret 2010.
"(Pelarangan impor) ini merupakan satu langkah penting dalam memerangi pembuatan obat-obatan terlarang di Australia serta mencegah keuntungan ilegal bagi kelompok-kelompok penjahat terorganisir," katanya.
Menurut O`Connor, upaya menutup akses para sindikat perdagangan obat-obatan terlarang pada tablet press ini merupakan salah satu komitmen kunci pemerintah di bawah "Kerangka Kerja Strategis Kejahatan Terorganisir".
Di Australia, obat-obatan terlarang, seperti "methamphetamine" dan "ekstasi" yang proses pembuatannya menggunakan mesin tablet press ini merupakan masalah serius.
Kedua jenis obat-obatan terlarang itu memberikan keuntungan besar bagi banyak kelompok kejahatan terorganisir. Per tahunnya, mereka meraup sekitar delapan miliar dolar uang rakyat Australia, katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009