Jakarta (ANTARA News) - ASEAN telah mencapai banyak hal dalam satu tahun terakhir, sejak penerapan Piagam ASEAN, namun masih banyak lagi yang harus dilakukan di tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan Masyarakat ASEAN 2015.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Piagam ASEAN: Satu Tahun Berjalan" yang diselenggarakan di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu, untuk memperingati satu tahun penerapan Piagam ASEAN.

Dalam diskusi yang menghadirkan tiga orang pembicara itu, yaitu Ketua Kelompok Pakar ASEAN (Eminent Persons Group/EPG) penyusun rekomendasi Piagam ASEAN Tun Musa Hitam, serta Pimpinan Gugus Tugas Tingkat Tinggi (HLTF) penyusun Piagam ASEAM Tommy Koh dan Rosario G Manalo, semua menggarisbawahi keperluan kawasan untuk memenuhi impian para pemimpin ASEAN tentang suatu Masyarakat ASEAN 2015 yang terintegrasi.

Ketiga tokoh itu menyampaikan berbagai pandangan mereka dengan sedikitnya 300 tamu undangan, tidak hanya mengenai pengalaman mereka menggarap Piagam ASEAN namun juga mengenai kemajuan-kemajuan yang dilakukan ASEAN dalam menerapkan isi Piagam itu dalam satu tahun terakhir.

Para pembicara secara umum sepakat bahwa Piagam itu membawa keuntungan bagi ASEAN.

"Saya akan mendebat jika Piagam itu yang sebenarnya adalah dokumen baru, telah memiliki dampak banyak pada ASEAN," kata Tommy Koh, saat menyangkal kritik yang mendeskripsikan Piagam itu sebagai macan kertas. Namun ia tidak mengingkari jika Piagam itu membawa perubahan pada ASEAN.

Ia mengatakan akan lebih akurat jika menilai bahwa anak macan berusia satu tahun itu telah tumbuh baik, subur dan menjanjikan.

Manolo juga menilai positif mengenai dampak dari pelaksanaan Piagam ASEAN hingga saat ini.

"Piagam itu tidak sempurna dalam bentuk maupun substansi, namun itu membawa ASEAN ke tingkatan yang baru," katanya.

Baik Tommy Koh maupun Manolo kemudian menyebutkan sejumlah pencapaian yang telah dicatat ASEAN sejak Piagam itu secara resmi diluncurkan pada 15 Desember 2008.

Salah satu pencapaian yang cukup bersejarah adalah pembentukan Komisi Hak Asasi manusia interpemerintah ASEAN (AICHAR). Lembaga HAM itu, yang disebut pembentukannya dalam pasal 14 Piagam ASEAN, diresmikan oleh para pemimpin ASEAN dalam pertemuan puncak ke-15 ASEAN di Hua Hin, Thailand, Oktober 2009.

Kedua tokoh itu mendeskripsikan pembentukan lembaga HAM itu sebagai sebuah "proses evolusi". Mereka menilai bahwa AICHR akan menerapkan sebuah kecepatan yang nyaman bagi seluruh anggota keluarga ASEAN, dan akan memulai tugasnya dengan mempromosikan HAM dan secara bertahap meningkatkan tugasnya ke skala perlindungan HAM.

Dalam satu tahun terakhir ASEAN telah menyepakati terbentuknya sebuah Komite Perwakilan Tetap (CPR) bagi ASEAN yang merupakan sebuah komite yang berisi perwakilan-perwakilan tetap dari 10 negara ASEAN.

CPR akan mempermudah koordinasi isu-isu yang menjadi kepentingan bersama ASEAN dengan para pemangku kepentingan di negara masing-masing. CPR berkedudukan di Sekretariat ASEAN.

Selain itu dalam satu tahun terakhir negara-negara anggota ASEAN juga berkomitmen untuk menetapkan pelaksanaan Pertemuan Puncak ASEAN sebagai badan pembuat keputusan tertinggi dalam organisasi yang telah berusia lebih dari 40 tahun itu menjadi dua kali dalam satu tahun.

Sebagai wujud pengakuannya pada ASEAN, negara-negara mitra ASEAN juga telah menunjuk para duta besarnya untuk ASEAN. Sejauh ini telah ada 27 negara mitra ASEAN yang menunjuk duta besarnya untuk ASEAN.

Selain itu dalam upaya ASEAN memenuhi mandat Piagam ASEAN untuk menjadi sebuah organisasi yang lebih berorientasi masyarakat maka ASEAN mulai menggandeng parlemen, masyarakat bisnis, organisasi masyarakat sipil, serta kaum pelajar dan mahasiswa dalam mewarnai kehidupan Masyarakat ASEAN melalui dialog antar kelompok itu dengan para pemimpin politik kawasan.

Para pembicara tersebut juga mendesak ASEAN untuk lebih banyak menggarap isu-isu sosial. Manolo bahkan secara khusus mempertanyakan keberhasilan ASEAN di bidang itu. Ia menyebut mengenai keperluan ASEAN untuk mendorong pembelajaran bahasa ASEAN dan pertukaran pelajar.

Isu pendidikan juga menjadi perhatian Tun Musa, yang menyuarakan keprihatinannya mengenai situasi terakhir di kawasan ketika banyak pengangguran terdidik .

"ASEAN perlu untuk memrioritaskan kebutuhan sumber daya manusia di kawasan dan mengatur isi dari pendidikan kita," katanya.

Sejumlah isu sosial lain yang menjadi perhatian adalah isu kesehatan, lingkungan, manajemen bencana dan pergerakan tenaga kerja intra ASEAN.

"Kita harus melakukan hal-hal yang telah kita deklarasikan akan kita lakukan dan memenuhi kebutuhan pangan warga ASEAN agar mereka dapat menikmati kehidupan yang baik," tegas Tun Musa.

Dalam penutupnya,Tommy Koh mencatat bahwa secara jujur apabila dibandingkan dengan ASEAN di masa lalu, Piagam ASEAN adalah suatu langkah yang bagus.

Piagam ASEAN resmi berlaku pada 15 Desember 2008. Peresmian itu dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta dengan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya peresmian Piagam itu seharusnya dilakukan di Thailand, namun oleh karena situasi politik di negeri itu yang tidak mendukung maka peresmiannya dipindahkan ke Jakarta.

Piagam ASEAN adalah suatu landasan hukum yang mengubah ASEAN menjadi organisasi yang lebih terintegrasi. ASEAN terdiri dari Indonesia, Brunei, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009