Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana melakukan pembangunan atau merelokasi ruangan tahanan baru di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut.

Hal itu dilakukan dikarenakan seluruh sel tahanan di jajaran Polda Sumut baik itu Polsek maupun Polres mengalami over kapasitas sebagai imbas dari pandemi COVID-19.

"Kami sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Poldasu dengan Lapas untuk membangun Rumah Tahanan Polisi (RTP) di eks Sampali," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa.

Baca juga: Lapas dan Rutan di Kepri kelebihan kapasitas sampai 85 persen

Penumpukan tahanan ini, kata Tatan, juga disebabkan karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan saat ini juga sedang tidak menerima tahanan titipan.

"Karenanya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin telah berkoordinasi dengan pihak Lapas di Sumut terkait rencana tersebut," katanya.

Karena situasi saat ini masih pandemi COVID-19, kata Tatan,, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda. Dia pun belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan tersebut akan dimulai.

Tatan mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian hanya bisa memanfaatkan secara maksimal ruangan tahanan yang ada dahulu. Hal ini sembari menunggu pembangunan RTP yang baru nanti.

"Jadi memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi," jelasnya.

Baca juga: 11 tahanan narkoba Polda Sumut kabur

Tatan menyebutkan, seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya.

Dia menuturkan untuk anggaran atau biaya para tahanan yang ada di Polsek dan Polres/tabes, maupun di Polda memang sudah ada anggarannya, namun dengan banyaknya over kapasitas tahanan, biaya sudah pasti bertambah.

"Untuk biaya (makan) para tahanan, itu sudah dianggarkan dari pemerintah. Tapi kalau saat ini ada kendala, nanti kami koordinasi lagi dengan pimpinan agar ada pengajuan anggaran baru," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020