"Hari ini, Polri mengirimkan tim dokter kepolisian (Dokpol) untuk membuktikan secara ilmiah identitas jenazah itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, hasil tim Dokpol Polri sangat dibutuhkan agar tidak ada keraguan di kemudian hari soal identitas jenazah itu.
"Prosedur identifikasi jenazah itu ya sama dengan identifikasi jenasah lainnya," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut.
Menurut dia, Polri akan membandingkan data primer dan data sekunder jenazah baik data-data semasa hidup maupun setelah meninggal dunia.
Menyinggung tentang perlunya uji DNA terhadap jenazah itu, Nanan mengatakan, bahwa hal itu menjadi wewenang tim Dokpol.
Ia mengakui bahwa keterangan lima orang yang tertangkap bersama dengan Kwalik menyebutkan bahwa jenazah itu sebagai Kwalik."Tapi, pengakuan itu kan masih harus dibuktikan secara ilmiah," katanya.
Jenazah yang diduga Kwalik, Rabu sekitar pukul 14:20 WIT, diterbangkan dari Timika ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Merpati Nusantara Airlines.
Di Jayapura, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkaran Polda Papua untuk kepentingan idenfifikasi.
Polri menembak kaki Kwalik saat akan ditangkap di Mile 26 area PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Rabu pagi sekitar pukul 03:00 WIB ketika sedang bersembunyi di salah satu rumah.
"Rumah itu berada di dalam hutan dan hanya bisa didekati dengan jalan kaki," ujar Nanan.
Tim Polri yang diperkuat Detasemen Khusus 88 Anti Teror telah memberikan peringatan agar semua penghuni rumah menyerah namun tidak ada respons.
Bahkan, Kwalik berusaha kabur dengan lari dari belakang rumah sambil menodongkan revolver ke arah polisi.Polisi pun menembak kaki Kwalik hingga terjatuh.
Kwalik lalu dibawa ke RS Kuala Kencana untuk mendapatkan perawatan namun sekitar pukul 09:00 WIT, dia meninggal dunia.
Polisi juga menangkap lima orang lainnya yakni Jeep Murip (24), laki-laki, Noni Sanawarme (35), wanita, Martimus Katarame (21), laki-laki, Yosep Kwatik (60), laki-laki dan Yorni Murip (10), laki-laki.
"Mereka yang tertangkap masih menjalani pemeriksan. Nanti akan dilihat keterlibatannya," katanya.
Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan antara lain dokumen, tiga peluru kaliber 5,56 mm, 28 peluru revolver kaliber 38, satu revolver jenis S & W kaliber 38, satu celuriut, dua busur panah dan 12 anak panah.
Kwalik diduga terlibat kasus penyerangan di mile 62 PT Freeport, 31 Agustus 2002 yang menyebabkan tiga orang tewas dan 11 lainnya luka.
Dia juga diduga terlibat pada serangkaian penembakan pada 8 Juli hingga November 2009, di area PT Freeport yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 37 lainnya mengalami luka-luka.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009