Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman percapakan Anggodo, adik pengusaha Anggoro Widjojo, yang diduga untuk merekasaya penetapan tersangka suap terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Keppres-nya (Keputusan Presiden) sudah turun sejak empat hari lalu," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Darmono ditunjuk sebagai Plt Waja sembari tetap menjabat sebagai Jambin, setelah Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari posisi Waja.
Dikatakan, sementara itu, posisi Jambin akan digantikan oleh Iskamto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
"Sedangkan posisi Jamintel digantikan oleh Muhammad Amari (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat)," katanya.
Ia menyebutkan pelantikan Waja, Jamintel dan Jambin yang baru tersebut, akan dilakukan pada 23 Desember 2009 mendatang.
"Tentunya dengan Amari menjadi Jamintel, akan ada perputaran rangkaian gerbong yang panjang untuk ada promosi menjadi Kajati Jabar," katanya.
Ia menambahkan untuk mencari Kajati Jabar yang baru itu, maka harus dirumuskan sebelumnya siapa yang pantas menduduki posisi tersebut.
"Yang pas untuk dipromosikan jadi Kajati Jabar, kita rumuskan," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009