Indeks Dow Jones meningkat 117,40 poin atau 0,43 persen menjadi 27.550,88
New York (ANTARA) - Rata-rata indeks utama pada Bursa Efek New York, Wall Street, Amerika Serikat, dibuka lebih tinggi pada pembukaan perdagangan Senin pagi waktu setempat, setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani beberapa perintah eksekutif untuk memperpanjang langkah-langkah bantuan ekonomi COVID-19 tertentu.
Tak lama setelah bel pembukaan, Indeks Dow Jones Industrial Average meningkat 117,40 poin atau 0,43 persen menjadi 27.550,88.
Indeks S&P 500 naik 7,13 poin atau 0,22 persen menjadi 3.358,71 dan Indeks Komposit Nasdaq menanjak 25,58 poin atau 0,23 persen menjadi 11.036,56.
Dikutip dari Xinhua, dari 11 sektor utama Indeks S&P 500, sektor industri dan energi masing-masing naik 0,9 persen dan 0,8 persen pada perdagangan pagi, mengungguli yang lain. Sektor real estat dan perawatan kesehatan bertahan.
Baca juga: Wall Street bervariasi, Indeks Nasdaq ditutup jatuh 97,09 poin
Presiden Trump pada Sabtu menandatangani serangkaian perintah eksekutif untuk memperpanjang bantuan ekonomi COVID-19 tertentu setelah negosiasi antara anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat gagal.
Salah satu dari empat perintah Presiden AS itu akan memperpanjang tunjangan pengangguran tambahan hingga akhir tahun dengan pengurangan sebesar 400 dolar AS per minggu, bukan 600 dolar yang disetujui oleh Kongres pada akhir Maret, yang berakhir pada akhir Juli. Langkah itu memicu kritik dari Demokrat, yang mungkin menentang legalitas tindakan eksekutif presiden.
Menurut penghitungan Universitas Johns Hopkins, kasus COVID-19 yang terjadi di Amerika Serikat mencapai lebih dari 5 juta dengan hampir 163.000 kematian pada 00.00 GMT Senin.
Saham-saham AS naik untuk pekan yang berakhir Jumat yang membuat Indeks Dow Jones naik 3,8 persen, sementara Indeks S&P 500 dan Indeks Nasdaq keduanya naik 2,5 persen.
Baca juga: Trump teken perpanjang bantuan COVID pasca-kongres gagal sepakat
Baca juga: Saham Hong Kong rugi dalam 3 hari, Indeks Hang Seng anjlok 0,63 persen
Penerjemah: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020