Saya mendorong pemerintah memberikaan perlindungan dan pengakuan pemenuhan hak masyarakat adat
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah tetap berkomitmen menjamin keberadaan komunitas adat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk membangun resiliensi komunitas yang secara langsung berperan dalam ketahanan bangsa Indonesia.

"Karena ketentuan konstitusi menyatakan negara mengakui keberadaan masyarakat adat. Saya mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan pengakuan Negara terhadap pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemensos bantu Komunitas Adat Terpencil urus data kependudukan

Baca juga: Mensos: Segera cairkan anggaran pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil


Dia menyampaikan perlindungan dan pengakuan Negara bagi pemenuhan hak masyarakat adat diperlukan agar dapat menjamin keberlangsungan hukum adat sebagai hukum yang tidak tertulis tetap hidup dan bebas mengelola wilayah adat dan sumber-sumber produksinya.

Di sisi lain dia juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2020, tanggal 9 Agustus 2020, MPR RI berkomitmen akan menjaga keutuhan masyarakat adat di Indonesia.

MPR RI juga berupaya meningkatkan hubungan yang kuat antara kedaulatan wilayah adat dan kemampuan komunitas adat untuk dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Kemensos ajak semua pihak bantu berdayakan komunitas adat terpencil

Baca juga: Pemerintah bangun 39 rumah untuk komunitas adat di Sikundo, Aceh Barat
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020