Jakarta (ANTARA News) - Rekaman pertemuan antara Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, dan Kombes Pol Wiliardi Wizar, yang diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sama sekali tidak jelas dan hanya berdurasi tujuh detik.

Dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, rekaman itu hanya memperlihatkan gambar Antasari Azhar, sementara gambar Wiliardi Wizard dan Sigit Haryo Wibisono tidak tampak.

"Ini dari spy kamera, rekamannya kurang bagus, gambar pada tujuh detik awal," kata ahli teknologi informasi, Rubi Zukri Alamsyah, yang dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi ahli.

Seperti diketahui, JPU sebelumnya menyebutkan memiliki bukti rekaman gambar secara jelas pertemuan antara ketiga orang tersebut di rumah Sigit Haryo di Jalan Pati Unus, Jaksel.

Bahkan memiliki bukti rekaman perbincangan.

Namun fakta di persidangan, baik rekaman suara maupun rekaman gambar, tidak jelas sama sekali dan tidak bisa ditangkap dengan jernih.

Terkait dengan rekaman perbincangan antara Sigit, Antasari Azhar dan Kombes Pol Wiliardi Wizar, Rubi Zukri Alamsyah menyatakan dari hasil analisanya bahwa alat rekamnya disimpan di sebuah kantung yang terbukti dari suaranya yang kecil.

"Suara yg paling dekat yang memegang alat rekam, dan agak jauh Antasari Azhar," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009