Jakarta (ANTARA News) - Rekaman perbincangan antara Rani Juliani dengan mantan ketua KPK, Antasari Azhar, diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Namun rekaman perbincangan yang diambil dari telepon seluler milik korban Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, sama sekali tidak jelas suaranya.
Rekaman itu diperdengarkan dari laptop milik ahli teknologi informasi, Rubi Zukri Alamsyah, yang dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi ahli.
Rubi menyebutkan rekaman tersebut diambil dari memori card HP milik Nasruddin Zulkarnaen.
"Rekaman ini dari memori card HP Nokia E65 milik Nasruddin, bahwa Nasruddin menelepon Rani dengan menanyakan sedang dimana, Rani menjawab sedang di rumah teman. Kemudian Nasruddin minta Rani tidak mematikan HP-nya," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Nasruddin menelepon Rani yang juga merupakan istri sirinya, di saat Rani tengah menemui Antasari Azhar di salah satu kamar Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.
Kemudian di saat Rani berbincang dengan Antasari Azhar, maka HP miliknya sengaja tidak dimatikan agar bisa diperdengarkan oleh Nasruddin Zulkarnaen yang kemudian merekamnya.
Dalam rekaman itu yang terdengar suara Rani yang mengatakan "Halo, di rumah teman", itu untuk menjawab pertanyaan dari Nasruddin Zulkarnaen yang menelepon dirinya.
Kemudian ada suara Rani yang mengatakan, "Jangan marah dong".
Selanjutnya, ahli teknologi informasi tersebut memperdengarkan rekaman suara saat pertemuan Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizar, dan Sigit Haryo Wibisono di Jalan Pati Unus, Jaksel.
"Rekaman ini berdurasi 1,5 jam," katanya.
Seperti rekaman suara Antasari dan Rani, suara rekaman itu juga tidak jelas sehingga dipertanyakan oleh kuasa hukum Antasari Azhar, M Assegaf.
"JPU jangan memaksa diri mendengarkan rekaman (yang tidak jelas)," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009