Kopenhagen (ANTARA ) - Forum Masyarakat Adat Internasional (The International Indigenous Peoples Forum/IIPF) mengirimkan proposal untuk dimasukkan dalam naskah hasil Pokja Ad-hoc untuk Kerjasama Jangka Panjang (AWG-LCA) KTT ke-15 Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark.

Sekjan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan yang ditemui ANTARA di sela KTT di Kopenhagen, Denmark, mengatakan, IIPF sebagai perwakilan masyarakat adat berbagai negara telah mengirimkan usulan revisi yang lebih singkat tersebut kepada AWG-LCA.

AWG-LCA merupakan forum perundingan dari negara-negara peserta Konvensi Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) yang membahas kerjasama jangka panjang menangani perubahan iklim.

Abdon mengatakan, usulan IIPF itu sebagai jawaban dari negara-negara peserta AWG-LCA yang menginginkan paragraf tentang masyarakat adat tetap ada akan tetapi dengan paragraf yang lebih sedikit.

"Menurut teman-teman IIPF yang masuk dalam delegasi negara masing-masing, usulan masyarakat adat harus dibuat pendek supaya negosiasi dalam perundingan lebih mudah," katanya.

Usulan IIPF terdiri atas tiga paragraf singkat, yaitu dua paragraf untuk pembukaan dan satu usulan untuk paragraf operasional.

Usulan paragraf untuk pembukaan yaitu "Tidak ada akibat yang berhubungan dengan perubahan iklim berdampak serius untuk kenyamanan hak manusia, terutama hak masyarakat adat, yang telah termaktub pada Deklarasi PBB untuk Hak-hak Masyarakat Adat".

Paragraf kedua, "Pengakuan pengetahuan masyarakat adat, kebudayaan, dan kearifan lokal adalah penting untuk mempertemukan dengan tantangan yang berhubungan dengan perubahan iklim".

Sedangkan satu paragraf yang diusulkan IIPF pada paragraf operasional yaitu "Negara-negara peserta harus memproteksi dan mempromosikan kenyamanan penuh dari hak masyarakat adat melalui penghormatan terhadap standar dan kewajiban dari hak-hak umat manusia, pada semua hal terkait perubahan iklim, memastikan partisipasi penuh dan efektif dari masyarakat adat, termasuk kebebasan, prioritas, dan persetujuan yang konsisten dengan Deklarasi PBB untuk Hak-hak Masyarakat Adat".

Abdon mengatakan, sebelumnya Amerika Serikat menolak dimasukkanya hal tentang masyarakat adat dalam pembahasan mengenai perubahan iklim.

Akan tetapi Amerika Serikat akhirnya mengalah dengan tekanan dari anggota IIPF yang masuk dalam delegasi negara-negara masing-masing seperti Bolivia, Norwegia, Filipina, dan Bangladesh.

Anggota IIPF itu mengancam delegasi Amerika Serikat dengan mengakatan akan membawa hal itu kepada Barack Obama.

Abdon mengatakan karena takut akan dibawa ke presiden mereka, para negosiator Amerika akhirnya setuju terhadap usulan masyarakat adat.

Dia menambahkan peluang masuknya hal tentang masyarakat adat pada hasil keputusan AWG-LCA cukup besar.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009