Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus otak dari kaburnya delapan tahanan dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan, Senin mengatakan bahwa yang menjadi otak pelaku adalah tahanan atas nama Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area.
 
Agus ditangkap di sebuah mobil travel saat hendak kabur ke Padang pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Agus Salim kita amankan di Tebing Tinggi," katanya yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler.
 
Ia mengatakan, total tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni sebanyak tujuh orang.
 
Adapun ketujuh tahanan tersebut yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, M. Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung.
 
Kemudian Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan Area, Ramlan Nainggolan Warga Jalan Elang simpang Jalan Rajawali Mandala. Kemudian Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.
 
"Yang belum ditangkap atas nama Husni Rambe," ujarnya.
 
Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan, pada Jumat pagi.
 
Para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel dengan gudang yang tepat berada di bawah tangga.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020