"Kami masih perlu penegasan, posisi lembaga ini sebenarnya mau dibawa ke mana (oleh Pemerintah)," katanyadi Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan itu, sehubungan dengan HUT ke-72 LKBN ANTARA yang sejak dua tahun silam telah berubah status menjadi Perum.
"Nah ini yang ingin sekali kami pertanyakan sekaligus berkait erat dengan upaya pemberdayaan lembaga pers perjuangan milik RI ini. Yakni, apakah dia (ANTARA) sebagai BUMN, corong pemerintah, atau jurnalis investigasi. Harus jelaslah,"kata anggota Komisi I DPR.
Beberapa rekannya di Komisi I, seperti Fayakhun Andriadi (Fraksi Partai Golkar), dan Ahmad Baskara (Fraksi PDI Perjuangan), juga mengungkapkan hal yang senada.
"Kita semua harus sepakat, LKBN ANTARA ini memiliki peran signifikan dalam perjuangan kebangsaan, utamanya di bidang informasi, komunikasi dan pembentukan opini publik," katanya.
"Peran-perannya itu semestinya tetap direvitalisasi, sembari ada dukungan lebih baik lagi agar bisa berkembang seimbang dengan perkembangan kantor-kantor berita internasional lainnya," kata Fayakhun Andriadi.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009