Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi mengungkapkan BPK RI sedang melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana penanggulangan bencana non-alam COVID-19.
Dalam pemeriksaan BPK RI tersebut, kata Achsanul, peran kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diperlukan untuk melakukan fungsi pengawasan dalam distribusi dana tersebut di masing-masing provinsi.
“Terus terang dana COVID-19 sangat besar, Rp695 triliun. Kita semua tahu dana itu bersumber dari penerbitan surat utang sehingga harus benar-benar kita jaga, dan yang paling rawan adalah di sektor bantuan sosial terutama dari sisi distribusi. Ini yang mungkin perlu dilakukan pengawasan oleh para senator di 34 provinsi," ujar Achsanul dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: BPK terapkan standar audit internasional untuk LKPP 2020
Achsanul menambahkan BPK siap memberikan hasil pemeriksaan BPK terhadap dana penanggulangan COVID-19 kepada DPD RI, mulai dari pemeriksaan awal pada Juli 2020, hingga pemeriksaan mendalam pada Agustus 2020.
BPK siap memberikan hasil tersebut kepada DPD sebagai bahan bagi DPD dalam fungsi pengawasan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti menyampaikan terima kasih kepada BPK RI.
Ia pun siap menerima "update" pemeriksaan dana COVID-19 sebagai materi bagi para senator dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing.
“Terima kasih, pasti kami gunakan sebagai bahan pengawasan, tentu dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” katanya.
Baca juga: BPK wajibkan entitas umumkan hasil audit laporan keuangan ke publik
Achasul Qosasih datang ke kantor DPD RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin, untuk menyerahkan tiga buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Tiga buku laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu meliputi Laporan Keuangan yang berisi Opini BPK dan Laporan Audit DPD RI, LHP sistem pengendalian internal, dan LHP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Achsanul datang bersama Auditor Utama III Bambang Pamungkas, Kepala Auditor III Ahmad Adib Susilo, dan beberapa pejabat BPK lainnya untuk bertemu pimpinan DPD RI.
Adapun dari DPD RI yang hadir antara lain Ketua La Nyalla Mahmud Mattaliti, Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin, Sekjen Reydonnyzar Moenek, Deputi Administrasi Adam Bahtiar, dan Deputi Persidangan Sefty Ramsiaty.
Dalam pertemuan itu, Achsanul juga memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian).
Baca juga: BPK sampaikan pencapaian realisasi transfer ke daerah 2019 kepada DPD
"Predikat WTP itu sekaligus menggenapi prestasi WTP DPD RI menjadi 14 kali," kata Achasanul ketika diterima Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantor DPD RI.
“Terus terang saya sampaikan di sini, temuan paling sedikit tahun ini adalah di DPD RI. Dibanding lembaga dan instansi lain. Cuma ada tiga temuan. Itu pun administratif semua. Soal-soal kecil, seperti kelebihan bayar dan lain-lain. Tidak ada yang pidana, dan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh Sekjen DPD RI. Memang kalau Sekjen jebolan Kementerian Dalam Negeri itu pasti mantap kerjanya,” ujar Achsanul.
Atas penyerahan LHP BPK itu, BPK RI berharap ke depan kinerja keuangan DPD RI tetap pada performa yang sekarang telah dicapai.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020