Bangkok (ANTARA News/AFP) - Empatbelas pengungsi Korea Utara, termasuk seorang anak laki-laki yang berusia enam tahun, ditangkap di Thailand utara, Senin, dan dituduh memasuki negara itu secara ilegal, kata polisi.
Kelompok itu, yang terdiri dari lima pria, delapan wanita dan seorang anak, ditangkap di kota Phayao ketika sedang dalam perjalanan dengan bis dari provinsi wilayah utara Chiang Rai menuju Bangkok, kata Letnan Kolonel Polisi Chayanond Ounkaew kepada AFP.
Mereka diinterogasi oleh polisi sebelum dituduh memasuki negara itu secara ilegal, katanya.
Semakin banyak orang Korea Utara meninggalkan negara mereka, antara lain karena kekurangan makanan yang terus berlangsung.
Para pengungsi Korea Utara yang meninggalkan negara mereka berusaha menyeberang ke China namun mereka berisiko dipulangkan secara paksa jika tertangkap di negara itu, maka mereka seringkali pergi ke Asia Tenggara dengan harapan pada akhirnya bisa ditampung di Korea Selatan atau negara Barat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009