Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (9/8) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
"Speedboat" patroli Polri tenggelam di Pulau Tibi
Kapal cepat atau speedboat berawak anak buah kapal Kapal Patroli Kepodang-5001 milik Kepolisian RI tenggelam di perairan Pulau Tibi, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, menyampaikan kronologi kejadian tenggelamnya kapal patroli tersebut berawal Sabtu (8/8) sekira pukul 20.00 WITA tim Patroli KP Kepodang-5001 melaksanakan patroli rutin.
"Dipimpin oleh Bripka Ujang beserta 5 personil lainnya melaksanakan Patroli rutin di sekitar perairan Juata ke arah Pulau Tibi dengan menggunakan speedboat berwarna abu-abu dengan mesin tempel 40 PK," katanya.
Pencarian tiga polisi patroli tenggelam di Kaltara dilanjutkan Senin
Kepolisian RI akan melanjutkan pencarian tiga personelnya yang hilang akibat kapal cepat patroli tenggelam di Pulau Tibi Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara pada Senin 10 Agustus 2020.
"Malam ini belum dapat ditemukan tiga personel yang hilang, pencarian akan dilanjutkan besok. Setelah menutup pencarian malam ini, personel dari KP Kepodang menggelar sholat maghrib berjamaah dan membacakan Surat Yasin di atas KP Kepodang," kata Kakorpolairud Irjen Pol Lotharia Latif di Jakarta, Minggu.
Polresta Surakarta buru kelompok intoleran berbuat anarki
Polres Kota Surakarta masih memburu kelompok intoleran yang melakukan perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).
"Polisi kini masih memburu kelompok intoleran yang berbuat anarki itu," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Minggu.
Ansor Jateng desak polisi tangkap kelompok intoleran Solo
Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah mendesak jajaran kepolisian untuk menangkap kelompok intoleran yang beraksi usai doa bersama menjelang pernikahan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada Sabtu (8/8) malam.
"Kami mendesak kepolisian menindak tegas para perusuh itu. Kami juga mendorong aparat menjamin rasa aman pada siapapun warga Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan adat yang tidak melanggar norma yang berlaku," kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah H Sholahuddin Aly (Gus Sholah) melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Semarang, Minggu.
Jika Anita Kolopaling tak terima ditahan, Polri: silakan pra peradilan
Kepolisian RI mempersilakan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, untuk mengajukan permohonan pra peradilan jika memang tidak terima atas penahanan dirinya.
"Kalau memang tidak terima dengan penahanan, silakan saja, diuji sah tidak-nya penahanan di sidang praperadilan," Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020