"Kami sudah melakukan verifikasi dan simulasi terkait dengan uji coba pembukaan Gua Pindul. Hanya saja, hingga sekarang gugus tugas belum memberikan rekomendasi berkaitan dengan pembukaan objek tersebut," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Senin.
Seperti diketahui, wacana pembukaan Gua Pindul sudah digulirkan pengelola sejak akhir Juni lalu. Namun demikian, memasuki minggu kedua Agustus pembukaan belum juga terlaksana.
Ia mengatakan alasan belum dikeluarkan rekomendasi karena Gua Pindul berada di klaster penyebaran COVID-19 dari penjualan ikan Karangmojo. Namun itu bukan ranah Dinas Pariwisata untuk menentukan suatu wilayah rawan terhadap penyebaran COVID-19. Di sisi lain, untuk bisa beroperasi harus mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Gunung Kidul.
"Rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib karena sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona di kawasan destinasi wisata. Kita harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kami tidak berharap objek wisata menjadi penyumbang penyebaran COVID-19," katanya..
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Mandiri, Kalurahan Bejiharjo, Saryanto mengatakan pembukaan Pindul belum terealisasi karena Kapanewon Karangmojo masuk sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Hal inilah berdampak terhadap rencana pembukaan destinasi.
Meski belum mendapat rekomendasi, pihaknya memanfaatkan kondisi tersebut untuk berbenah. Salah satunya fokus dalam upaya penyiapan pembukaan wisata di era adaptasi kebisaan baru ini.
Saat ini, pengelola melakukan penambahan fasilitas mulai sarana cuci tangan untuk pengunjung, penyediaa tempat handsanitizer dan lain sebagainya
“Fokus persiapan dulu. Hal ini dilakukan untuk aturan sesuai dengan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan,” katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020