Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 20 kilogram sabu berikut 10 ribu butir pil ekstasi asal Negeri Jiran Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis.
"Sabtu (8/8) sore kemarin, kami gagalkan peredaran narkoba 20 kilogram sabu dan ekstasi 10 ribu butir," kata Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Kenedy di Pekanbaru, Minggu.
Pengungkapan berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Jumat atau sehari sebelum penangkapan, ungkapnya. Informasi yang diterima petugas adalah rencana masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia via pelabuhan tikus di Pulau Bengkalis, Riau.
Baca juga: Ibu anak dan menantu di Indragiri Hulu Riau "kompak" bisnis narkoba
Upaya penyelidikan pun berlangsung hingga petugas menemukan satu unit kapal cepat berlayar menuju perairan Pambang, Pulau Bengkalis. Menyadari kehadiran petugas, speedboat tersebut tidak jadi bersandar dan balik arah ke tengah laut.
Tak ingin kehilangan buruan, tim tetap melakukan pemantauan. Sementara tim lainnya menunggu di Kota Bengkalis, yang berjarak satu jam perjalanan darat dari Pambang.
Pada Jumat (7/8) tim mendapatkan informasi jika speedboat sudah bersandar ke pelabuhan.Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan didapat informasi bahwa barang haram itu selanjutnya akan dibawa ke Pekanbaru.
Baca juga: Polda Riau sita 15,8 kilogram sabu asal Malaysia
Masih dalam proses penyelidikan, pada Sabtu (8/8/2020), diketahui penjemput narkotika itu, adalah seorang lelaki menggunakan sepeda motor, namun pelaku diduga mengetahui keberadaan tim dan melarikan diri. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Barang bukti yang dibawa target dibuang dan dijatuhkan di Jalan Lembaga, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Khodirin, pejabat BNN Provinsi Riau lainnya.
Tim lalu berkoordinasi dengan Polres Bengkalis guna mengamankan lokasi tempat pembuangan barang bukti.
"Sementara pengejaran terus dilakukan, setelah lima jam melakukan pencarian, target tidak ditemukan. Selanjutnya barang bukti narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Riau," jelas Khodirin.
Baca juga: Polda Riau bongkar sindikat narkoba dengan bukti 24 kg sabu-sabu
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020