Tembilahan (ANTARA News) - Satuan buru sergap (Buser) Polres Indragiri Hilir, Riau berhasil mengamankan dua orang oknum anggota DPRD berinisial MD (36), SL (39) yang tengah asik bermain judi.
Termasuk juga diamankan oknum PNS berinisial IS (49), Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu dan AZ (44), staf kantor Lurah Mandah yang sedang bermain kartu remi di salah satu rumah di Jalan Trimas Tembilahan sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (12/12).
Saat dilakukan penggrebekan terhadap keempat tersangka, di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diamankan barang bukti (BB) tujuh pak kartu remi, kotak tupperware dan uang tunai sejumlah Rp5.476.000.
Sebanyak 267 ribu diantaranya diperoleh dari hadapan tersangka, sedangkan sisanya hasil penggeledahan dari dompet dan laci lemari di dalam ruangan rumah tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Achmad Kartiko menjelaskan memang dari jumlah BB sebesar Rp5.467.000 itu, Rp267.000 diantaranya digunakan keempat tersangka untuk bermain kartu remi, sedangkan sisanya disita dari dompet dan laci lemari.
"Penangkapan ini bermula dari informasi yang kita terima melalui SMS warga sejak satu minggu terakhir, SMS tersebut isinya menyebutkan di lokasi digunakan untuk bermain kartu. menindaklanjuti laporan tersebut kita langsung turunkan anggota dan ternyata memang ditemukan keempat orang tersangka ini," kata Kartiko dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Minggu (13/12).
Kapolres menegaskan pihaknya akan tetap melakukan proses hukum terhadap keempat tersangka sesuai aturan yang berlaku. Saat ini keempat tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
"Terhadap kasus mereka ini tetap akan kita lanjutkan, karena ini merupakan atensi dari atasan (Kapolri, red). Sedangkan anggota kita yang berjudi saja saat ini masih mendekam dalam sel lembaga pemasyarakatan," tegasnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009