Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto di Makassar, Sabtu, mengatakan, pemeriksaan urine bagi para pegawai adalah bagian dari komitmen dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen dibutuhkan dalam menangani segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pemeriksaan urine adalah bagian dari tindakan nyata di tubuh Kemenkumham khususnya di Imigrasi Makassar dalam mewujudkan pelayanan tanpa adanya satu pun pegawai yang terlibat di dalam penyalahgunaan tersebut.
Dia menyatakan, pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya agar hasil yang didapatkan lebih maksimal.
"Tes dilakukan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Ini juga sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yg telah dilaksanakan pada 15 Juli lalu," katanya.
Baca juga: BNN Banten lakukan tes urine narapidana Lapas Rangkasbitung
Baca juga: Polisi tes urine oknum mahasiswa pemakai tembakau gorila
Pemeriksaan urine bagi pegawai Imigrasi Makassar hanya berselang dua hari saja dengan pegawai Kemenkumham Sulsel lainnya guna memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut atas inisiatif Kakanwil Kemenkumham Sulsel dan tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga seluruh pegawai yang hadir hari wajib mengikutinya.
Demikian juga bagi pegawai yang sedang "work from home" (WFH) diminta untuk datang secara bergantian.
Tes serupa sudah dilakukan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Sulsel serta para pejabat pada Divisi Pemasyarakatan pada 16 Juli lalu. "Hasilnya tidak ada yang positif narkoba," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto.
Menurut dr Rosita selaku ketua tim pemeriksa urine, tes urine itu dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba yang telah meluas di berbagai kalangan. Tidak menutup kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif kepada pegawai agar berkomitmen secara bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar dokter yang bertugas di Lapas Kelas 1 Makassar itu.
Adapun zat yang dapat dideteksi dari alat tes urine tersebut antara lain zat berbahaya opiate, benzodiazepine, barbiturate, phencyclidine, ganja, metamphetamine, amphetamine, kokain, morphine dan lainnya.
Tes urine ini telah diikuti sebanyak 50 pegawai dan belum ditemukan adanya zat terlarang.
Baca juga: Puluhan ASN di Rutan Kupang jalani tes urine cegah narkoba
Baca juga: Penabrak polisi di Senayan positif konsumsi ganja
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020