"Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren harus segera dibentuk di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Penanggung Jawab MP3I Peduli Gus Arif Rachman di sela acara peluncuran Program MP3I Peduli di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menyampaikan setiap pengasuh pondok pesantren di Indonesia mau tidak mau harus siap menyambut masa adaptasi kebiasaan baru. Di antaranya dengan membentuk Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren.
Baca juga: 1.400 santri Nurul Jadid asal Bondowoso mulai kembali ke pondok
Program MP3I Peduli yang diluncurkan di Pondok Pesantren At-Tarbiyah, Kabupaten Karawang digelar sebagai langkah awal dari agenda Gerakan Kemandirian Masyarakat dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Pondok Pesantren secara Nasional.
"Ke depan harus dibentuk Satgas COVID-19 di setiap pondok pesantren yang terdiri atas 3-5 orang," katanya.
Satgas COVID-19 di pondok pesantren akan bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh santri, dan bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan di lingkungan pesantren.
"Satgas COVID-19 pondok pesantren itu akan mendapatkan pelatihan-pelatihan serta dimudahkan dalam berkoordinasi ke otoritas kesehatan setempat," kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi menyampaikan terima kasih, karena pondok pesantrennya menjadi tuan rumah peluncuran program MP3I Peduli.
Baca juga: Panglima TNI apresiasi protokol kesehatan di pondok pesantren
Baca juga: Bangkalan lakukan tes cepat kepada semua santri
"Sudah ada 70 kiai dan pimpinan pesantren di Jawa Barat berkumpul di sini. Semoga program ini dapat mewujudkan kemandirian pesantren di era adaptasi kebiasaan baru atau setelah berlalunya COVID-19," kata dia.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengatakan program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenaker dengan Lembaga MP3i Peduli.
Menurut dia, sekitar 40-50 pondok pesantren di Karawang yang akan mendapatkan program tersebut. Tapi, baru ada 38 pesantren yang diajukan, karena alasan berbenturan dengan regulasi baru tentang pendirian pondok pesantren.
"Sisanya sedang proses administrasi, karena adanya aturan baru soal pondok pesantren," kata Jimmy, sapaan akrab Ahmad Zamakhsyari.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020