Siaran pers yang diterima ANTARA News, Sabtu, menyebutkan perusahaan itu menyatakan sangat menyesalkan jika upaya pemantauan lingkungan dilakukan secara sepihak dengan berlandaskan pada data serta klaim yang tidak akurat, dibesar-besarkan, dan digeneralisasikan, bahkan cenderung menyesatkan.
Dua hari sebelumnya, Greenpeace mengeluarkan laporan yang menyebutkan sejumlah masalah yang dilakukan Sinar Mas dalam pengelolaan lahan kelapa sawit, antara lain di Papua, Riau, dan Kalimantan.
Untuk kasus di Riau, perusahaan itu dinilai menghasilkan emisi tahunan sebesar 2,5 juta ton CO2 akibat pembukaan lahan gambut. Untuk kasus di Kalimantan Barat, perusahaan itu dituding melakukan pembukaan lahan secara tidak sah.
Menanggapi laporan itu, Sinar Mas antara lain menyatakan siap berdialog soal emisi di Riau, sedangkan mengenai kasus di Kalimantan Barat, perusahaan itu mengaku telah memperoleh segala perizinan yang diperlukan sehingga telah beroperasi secara sah.
"Kami memberi apresiasi untuk setiap upaya dari para pihak yang mencoba mendorong industri sawit untuk senantiasa mengedepankan praktik agribisnis terbaik, karena memang hal itu pula yang menjadi fokus kami selama ini," katanya.
Pihaknya akan senantiasa berpegang pada ketentuan dan regulasi pemerintah Indonesia serta kaidah-kaidah internasional yang berkenaan dengan lingkungan, demikian keterangan yang dikirim Sinar Mas melalui surat elektronik.
Jika memang ditemukan sebagian dari aspek operasi yang terindikasi tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, perusahaan itu menyatakan siap mendiskusikannya berdasarkan fakta yang jelas dan nyata dalam dialog yang profesional untuk menyusun langkah perbaikan dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009