Bandung (ANTARA News)- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, menyatakan siap diperiksa Pansus Angket Century.

"Saya siap diperiksa oleh Pansus angket Bank Century, karena saya tahu. Dengan senang hati saya akan memberikan keterangan yang saya ketahui," katanya.

Ia mengaku mengetahui kasus Bank Century karena telah menyelidikinya, mulai dari kerugian, dana yang dikucurkan, hingga untuk apa dana tersebut dikeluarkan.

Menurutnya, ada dua kasus Bank Century yang diselidikinya, yakni perbankan murni dan Antaboga, yang diantaranya meliputi kredit fiktif dan kontrak kelola dana fiktif.

Berdasarkan pengakuan dari Bank Century, kerugian yang langsung berhubungan dengan nasabah Rp 1,298 triliun dan sudah diganti oleh manajemen baru Rp4,31 triliun.

"Seharusnya kan jika jumlah kerugian ditambahkan dengan dana pengganti itu jadi normal. Tapi kenyataanya tidak begitu dan itulah yang jadi masalah sehingga dibentuk Pansus Angket," kata Susno.

Lebih jauh Susno mengungkapkan, dalam pengusutan kasus Bank Century polisi baru dalam tahap lidik dan yang jadi fokus adalah uang rakyat atau nasabah yang dirugikan.

Sedangkan untuk kerugian berupa surat berharga itu adalah milik Bank dan tidak akan diganti. Kerugian nasabah "hanya" Rp1,298 triliun, tetapi yang diganti malah Rp4,31 triliun.

"Manajemen bank yang baru kenapa mengganti uang nasabah Rp4,31 triliun, padahal uang nasabah yang dirugikan hanya Rp 1,298 triliun," jelasnya.

Tidak itu saja, demiian Susno, LPS ternyata mengaku mengucurkan dana pengganti uang nasabah sebesar Rp4,018 triliun atau Rp300 miliar lebih rendah dari yang dilaporkan diganti.

"Katanya dana ini semuanya sudah turun dan dibayarkan kepada nasabah. Tapi kenyataanya ada yang belum dapat," pungkas Kusno. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009