Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Puskesmas II Pojong menjadi tempat karantina bagi warga yang reaktif COVID-19 menggantikan Wisma Wanagama.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan Puskesmas II Ponjong memiliki daya tampung 20 orang, sehingga ketersediaan kamar dan pelayanan diharapkan lebih maksimal.
"Alasan utama menetapkan Puskesmas II Ponjong sebagai tempat karantina karena beberapa pertimbangan, mulai dari efektifitas, efisiensi, serta kesiapan dari tenaga medis dalam melakukan pemantauan kondisi orang reaktif," kata Dewi.
Ia mengatakan pembukaan Puskesmas II Ponjong sebagai lokasi, Dinkes melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan. Pembukaannya membutuhkan persiapan yang matang.
"Kami butuh waktu dan kerja sama dengan instansi terkait lainnya. Kami harapkan, paling tidak satu atau dua pekan ke depan, sudah bisa dilaksanakan,” harapnya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul menjadi 120
Tentang antisipasi kemungkinan penolakan warga sekitar Puskesmas II Ponjong, pemkab telah menjalin komunikasi dengan penduduk sekitar. Dengan begitu,harapannya warga akan terbuka dan menerima, sosialisasi juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk pendekatan.
"Komunikasi dengan warga di sekitar Puskesmas II Ponjong juga paling utama. Kami berharap masyarakat menerima kebijakan pemkab ini," harapnya.
Seperti diketahui, kawasan Hutan Wanagama milik UGM yang ada di wilayah Kelurahan Banaran, Kapanewon Playen, dijadikan lokasi untuk isolasi bagi warga yang suspek COVID-19. Namun kerja sama antara Pemkab Gunung Kidul dan UGM telah berakhir, sehingga pemkab mencari lokasi lain sebagai pengganti.
Baca juga: Enam pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul sembuh
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunung Kidul Edy Basuki mengatakan kawasan hutan termasuk Wisma Wanagama oleh UGM akan digunakan sendiri. Sejak awal Wisma Wanagama diproyeksikan hanya sebulan digunakan, namun oleh pemerintah kabupaten diperpanjang sebulan berikutnya.
Rencananya, pihak UGM akan menggunakan wisma yang terletak di tengah hutan Wanagama itu untuk kegiatan internal pada September mendatang.
"Setelah masa kontrak berakhir, Pemkab Gunung Kidul diberikan waktu selama sepekan untuk masa transisi oleh UGM," katanya.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gunung Kidul Surisdiyanto mengatakan TRC melakukan pembersihan kawasan wisma ini, diantaranya dengan penyemprotan disinfektan Wisma Wanagama sebelum diserahkan pada UGM.
"Kami mengerahkan tidak kurang 30 orang untuk melakukan pembersihan ini,” kata Surisdiyanto.
Baca juga: Paviliun Hutan Wanagama jadi tempat karantina pasien reaktif COVID-19
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020