Pangkalpinang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, dipersenjatai lima tongkat kejut listrik untuk operasi penertiban dalam rangka meningkatkan keamanan dan penertiban di kota itu.
"Lima unit tongkat kejut itu, akan diberikan kepada masing-masing ketua tim dalam melakukan penertiban di lingkungan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Baharuddin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, pengunaan tongkat kejut itu akan dilakukan pada situasi mendesak yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat umum, misalnya dalam mengendalikan unjuk rasa anarkis yang membahayakan keselamatan petugas, pejabat dan ketertiban umum.
"Kami lebih memilih senjata tongkat kejut dari pada senjata api karena anggaran yang diperlukan untuk pengadaan senjata api sangat besar," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini, petugas polisi pamong praja hanya dipersenjatai sangkur dan petongan atau tongkat, sementara sarana operasional lainnya adalah dua unit mobil operasional dan satu unit mobil kantor.
Meski sarana dan prasarana kurang memadai namun tugas pengawasan, penertiban dan pengamanan berjalan optimal seiring peningkatan kualitas SDM dan kinerja petugas Sat Pol PP yang berjumlah 25 orang petugas untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang, ujarnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009