Garut (ANTARA News) - Ketua Komisi D DPRD Garut membidangi pendidikan, Helmi Budiman, Sabtu, menyatakan mendukung penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), karena dinilai tak memiliki lagi dasar hukum.

Helmi menyatakan, DPRD sependapat dengan tuntutan penghabusan UN dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Garut dan Pasundan yang belum lama ini berduyun-duyun mendatangi kantor bupati dan DPRD.

Ribuan pelajar kelas satu, dua dan tiga dua SMK di Garut mendesak pemerintah pusat mematuhi Keputusan Mahkamah Agung, dan mendesak DPRD mengusulkan revisi sistem pendidikan ke pemerintah pusat.

Mereka menuntuk Mummmad Nuh mundur dari jabatan Mendiknas, jika  bersikeras melaksanakan UN, kata Helmi.

Sebaliknya, Dinas Pendidikan setempat menyesalkan unjuk rasa ini, karena dinilai mengganggu proses belajar-mengajar dan menyatakan UN masih relevan untuk dilaksanakan.

Sementara SMK 1 Garut mengatakan demonstrasi timbul spontan dan pihaknya hanya megawasinya agar tidak anarkis. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009