Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua panitia angket kasus Bank Century Gayus Lumbuun mengatkan, panitia angket akan melakukan penyelidikan untuk mencari informasi dan kepastian siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab pada bantuan dana talangan ke Bank Century.
"Nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan kesaksian soal kasus Bank Century sudah disusun oleh fraksi-fraksi dan akan ditetapkan pada rapat pleno panitia angket, Senin (14/12)," kata Gayus Lumbuun, pada diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Diktakan Gayus, selain nama-nama yang akan dihadirkan rapat pleno juga akan menetapkan jadwal dan mekanisme kerja serta nama-nama ahli.
Setelah ditetapkan pada rapat pleno Senin (14/12), kata dia, panitia angket segera menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan data dan informasi seputar persoalan Bank Century.
Anggota panitia angket kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum panitia angket kasus Bank Century berkerja berdasarkan data, fakta, dan informasi dan kemudian diperkuat dengan keterangan dari saksi-saksi.
Ketika ditanya soal dugaan adanya agenda dari fraksi Partai Demokrat, Anas menegaskan, tidak ada agenda terselubung pada panitia angket karena setiap tahapan kerja dilakukan secara transparan.
Menurut dia, sebelum memulai kerja panitia angket telah menyusun jadwal dan mekanisme kerja serta menetapkan nama-nama ahli dan saksi yang akan dihadirkan.
Kemudian seluruh tahapan kerja dilakukan melalui mekanisme kolektif kolegial secara transparan, sehingga tidak ada lagi anggota panitia angket yang membawa agenda perorangan.
"Semua anggota panitia angket sepakat agar setiap tahapan kerja dilakukan secara transparan agar bisa diketahui publik," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, transparansi ini sangat penting bagi Fraksi Partai Demokrat agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan pengungkapan kasus hingga tuntas, untuk menghindari fitnah dan prasangka negatif.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009