Jakarta (ANTARA news) - Robert Tantular, mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, mengaku sampai sekarang belum pernah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk membicarakan bank tersebut.
"Klien saya tidak pernah bertemu dengan Menkeu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Robert Tantular yang menjadi terpidana kasus Bank Century, mengaku pada 20 November 2008 malam, mengaku dirinya dipanggil oleh pihak Bank Indonesia (BI) dan diperintahkan ke Departemen Keuangan (Depkeu).
Sesampainya di Depkeu, ternyata ada rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan dirinya ditempatkan di suatu ruangan dan disuruh menunggu dari pukul 20.00 WIB sampai 07.00 WIB.
Bambang Hartono menambahkan kliennya justru hanya bertemu dengan Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, terkait dengan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Klien saya hanya bertemu dengan Pak Rohadi dari BI," katanya.
Saat ditanya apakah Bambang Hartono mengetahui kegiatan Robert Tantular saat menunggu rapat KKSK di Depkeu, ia menyatakan dirinya tidak mengetahui hal itu.
"Saya kan menjadi kuasa hukum Robert Tantular setelah kliennya ditahan," katanya.
Terkait maraknya isu adanya rekaman telepon antara Robert Tantular dengan menkeu, ia mengatakan saat ini dirinya tengah menuju ke penjara Robert Tantular. "Saya mau menanyakan kepada klien saya mengenai informasi itu, saya banyak ditanyai soal itu," katanya.
Di bagian lain, ia membenarkan Robert Tantular pada Jumat (11/12), diperiksa oleh penyidik Kejagung untuk ditanyai seputar kasus pelarian aset Bank Century oleh Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq.
"Pemeriksaan itu untuk melanjutkan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.
Ia menyebutkan pemeriksaan itu diantaranya terkait dengan Surat Berharga (SB) Bank Century yang jumlahnya 246 juta dollar AS dan sudah dicairkan sebesar 85 juta dollar AS oleh Robert Tantular. "Sisanya dikuasi oleh Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq," katanya.
Pemeriksaan itu juga, kata dia, membahas soal akta jual beli perusahaan terafiliasi, hubungan Robert Tantular dengan PT Antaboga Sekuritas.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009