Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan anggaran Pilkada Surabaya 2020 dari pemerintah kota setempat hingga saat ini belum cair seluruhnya.

Anggota KPU Kota Surabaya Naafilah Astri di Surabaya, Jumat, mengatakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp101.244.490.000 yang sudah cair baru Rp41.098.033.600 atau sekitar 41 persen.

"Meski tahapan Pilkada Surabaya tetap berjalan, tapi kami khawatir belum cairnya anggaran itu dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Baca juga: KPU Jatim: Surabaya belum transfer anggaran NPHD 100 persen

Alumnus Magister Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya ini mengatakan anggaran Rp41 Miliar yang sudah cair tersebut rinciannya Rp1 miliar pada Desember 2019 kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp40 miliar.

"Kalau sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 atau lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp60 miliar," kata Astri.

Ia juga mengatakan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pilkada Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya.

Baca juga: KPU Surabaya sikapi penolakan tambahan anggaran pilkada 2020

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta Pemkot Surabaya segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan.

"Jangan sampai pelaksanaan tahapan pilkada terseok-seok karena anggaran," katanya.

Menurut Adi, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A agar menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak untuk membahas persoalan tersebut.

Baca juga: KPU: Kampanye terbuka Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan

"Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat terhadap persoalan itu pada Sabtu (8/8)," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020