Jakarta (ANTARA) - Formula 1 menjatuhkan denda 400.000 euro kepada tim Racing Point dan mengurangi 15 poin yang mereka raih pada klasemen konstruktor Jumat setelah menyetujui protes yang diajukan Renault terkait legalitas mobil sang rival.
Renault telah tiga kali melayangkan protes resmi, dengan alasan brake duct yang digunakan Racing Point merupakan tiruan dari yang saluran udara rem yang digunakan Mercedes dalam mobil juara mereka pada 2019.
FIA menyatakan bahwa para steward, setelah melakukan investigasi, menerima protes tersebut dan memberi Racing Point teguran, demikian Reuters, Jumat.
Meski ada pengurangan poin konstruktor, pebalap Racing Point, Lance Stroll dan Sergio Perez, tidak akan dikurangi poinnya.
Mobil Racing Point RP20 dijuluki "pink Mercedes" setelah menuai kontroversi karena desainnya serupa dengan mobil juara dunia Mercedes W10 musim 2019.
Tim yang dimiliki oleh konsorsium pimpinan miliarder Kanada Lawrence Stroll, ayah dari Lance, itu boleh mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca juga: Perez masih positif COVID-19, Hulkenberg dipanggil lagi ke Silverstone
Dalam keputusannya, steward melakukan pengurangan 7,5 poin dari setiap mobil menyusul protes awal di Grand Prix Styria.
Akan tetapi, tim tersebut tidak diharuskan mendesain ulang mobil mereka.
"Ini merupakan pandangan para steward bahwa penalti yang diberikan untuk Grand Prix Styria sesuai dengan pelanggaran dari proses desain... dan penalti selanjutnya berupa teguran itu cukup bagi Grand Prix Hungaria," demikian penyataan steward.
Penalti itu untuk menghukum potensi keunggulan Racing Point yang mungkin telah diperoleh dari proses desain brake duct itu.
Mereka juga menekankan adanya pelanggaran dari salah satu poin regulasi olahraga ketimbang ketidaktaatan terhadap peraturan teknis sehingga diskualifikasi dari kejuaraan tidak diperlukan.
Racing Point saat ini di peringkat lima konstruktor dengan 42 poin, unggul 10 poin dari Renault yang menempati peringkat enam.
Baca juga: Hamilton ungkap alasan belum perpanjang kontrak dengan Mercedes
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020