Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta menyebutkan sebanyak 5.435 pengendara di Jakarta Barat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
"Total ada 5.435 kendaraan ditindak, perinciannya sebanyak 1.807 kendaraan diberikan tilang dan 3.628 kendaraan dikenai sanksi teguran," kata Purwanta
Purwanta menyebutkan jumlah tersebut lebih sedikit daripada tahun 2019. Satlantas Jakarta Barat menilang 957 pengendara pada hari ke-14.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 catat 99.835 pelanggar dalam dua pekan
Baca juga: Polisi tilang 2.646 kendaraan di hari ke-13 Operasi Patuh Jaya 2020
Pada tahun 2020 jumlah pengendara yang ditilang pada hari ke-14 hanya sebesar 127 pengendara.
"Penurunannya sampai 86,73 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya.
Tindak peneguran selama Operasi Patuh Jaya 2019, diperinci sebanyak 700 pengendara.
Pada tahun 2020 hanya 220 pengendara pada hari ke-14 Operasi Patuh Jaya. Dengan demikian, terjadi penurunan sampai 62,86 persen.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah menindak 99.835 pelanggar atau pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2020 selama 2 pekan.
"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditindak dengan tilang dan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020