Jakarta (ANTARA News) - Sigit Haryo Wibisono, terdakwa dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, membantah semua keterangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Keterangan saksi tidak benar," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin majelis hakim Charis Mardiyanto, Kamis.

Antasari menyatakan tidak pernah menyampaikan kekesalannya atas kinerja tim investigasi bentukan Kapolri.

Tim investigasi itu untuk mencari orang yang meneror istrinya dandipimpin oleh Kombes Pol Chairul Anwar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jaksel.

Menurut Sigit, pada pertemuan pertama di rumahnya, Antasari Azhar pernah menyatakan kekesalan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.

"Kemudian saya menyarankan untuk dilaporkan ke Kapolri," katanya.

Antasari pernah menyampaikan teror terhadap istrinya dan meminta perlindungan Kapolri sehingga kemudian dibentuklah tim investigasi yang dipimpin langsung Chairul Anwar.

Namun hasilnya tidak ditemukan ada indikasi teror, melainkan hanya menemukan Nasruddin dan istri sirinya, Rani Juliani tengah berada di salah satu hotel di Kendari.

Saat ditemukan Nasruddin itu, tengah berlangsung operasi narkoba dan hasilnya tidak ditemukan narkoba pada kedua orang itu.

Pngacara Sigit Haryo Wibisono, Sholeh Amin, menyatakan kesaksian Antasari Azhar itu, tidak benar.

"Karena setiap kali bertemu Sigit, dia (Antasari Azhar) berbicara tentang teror itu, tapi itu tidak diakuinya," katanya.

Kemudian, kata dia, Wiliardi dimintai Antasari Azhar, kalau ada apa-apa beritahukan saja lewat Sigit. "Tapi itu juga tidak diakui," katanya.

Menanggapi bantahan Sigit Haryo Wibisono, Antasari mengharapkan ada kebenaran hakiki yang dapat terungkap di persidangan.

"Saya berharap kebenaran hakiki terungkap dan terbuka di pengadilan," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009