Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M. Zein meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan tidak memeriksa paksa petani dalam kasus penembakan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII beberapa waktu lalu.

"Kami meminta pengusutan kasus dilakukan secara profesional," kata Patra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Patra menerima informasi saat ini polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap warga dari rumah ke rumah, tanpa ada pendampingan atau perlindungan bantuan hukum yang memadai.

Patra mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pada pemeriksaan itu akan terjadi kekerasan lainnya, seperti mengambil keterangan dengan ancaman, teror atau perlakuan yang tidak manusiawi.

YLBHI dan sejumlah LBH lainnya mendatangi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyerahkan dokumen foto korban penembakan dan kekerasan, serta selongsong peluru bekas penembakan aparat Brimob Polda Sumsel terhadap petani.

Patra menyatakan Itwasum dan Divisi Propam harus menindak tegas dan meminta semua anggota Brimob Polda Sumsel yang terlibat penembakan untuk mempertanggungjawabkan tindakan itu.

Selain itu, Polda Sumsel juga harus memproses Satuan Petugas (Satgas) PTPN VII Sumsel karena melakukan pemukulan terhadap warga, serta memberikan restritusi, kompensasi dan rehabilitasi kepada korban.

Pada Sabtu pekan lalu, terjadi peristiwa penembakan dan kekerasan oleh Satuan Petugas (Satgas) PTPN VII pabrik gula Cinta Manis dan aparat Birmob Polda Sumsel ketika membongkar pondok petani.

Pembongkaran itu dibarengi penyanderaan terhadap dua petani, yakni Wan dan Rozali yang menyebabkan ribuan massa mendatangi Rayon 6 PTPN VII, serta menahan dua orang pegawai perusahaan tersebut.

Penahanan dua pegawai PTPN itu sebagai bentuk jaminan agar aparat melepaskan dua petani yang disandera, namun saat terjadi pertukaran antara petani dan pegawai, mendadak terjadi kontak fisik.

Kontak fisik melibatkan petani dengan aparat Brimob Polda Sumsel, bahkan polisi melepaskan tembakan hingga menyebabkan 20 orang petani mengalami luka. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009