Batang (ANTARA News)- Agus Widoyo (30), warga Kalilangsir, Kelurahan Gajah Mungkur, Kota Semarang, tengah berjuang mendapatkan pengakuan hukum di Pengadilan Negeri, Kabupaten Batang, untuk upayany berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

Agus Wardoyo yang tinggal di `Omah Rakyat` milik aktivis LSM Batang, Handoko Wibowo di Batang, optimistis Pengadilan Negeri Batang akan mensahkan status wanitanya itu.

"Sesuai dengan akte kelahiran memang saya berjenis kelamin laki-laki tetapi semoga putusan PN Batang dapat mengesahkan menjadi seorang wanita," katanya, Kamis.

Agus yang kini bernama Nadia mengatakan, akan tetap berjuang mengubah statusnya dari lelaki menjadi perempuan.

"Saya sudah melakukan operasi kelamin di Rumah Sakit Umum Daerah Sutomo di Surabaya. Mudah-mudahan PN Kabupaten Batang bisa mengesahkan saya menyandang status jenis perempuan," katanya.

Ornag tuanya, Bambang Sugiyanto (57) dan Witem (56), berjanji untuk terus mendampingi anak bungsunya itu dalam memperjuangkan statusnya itu di PN Batang.

"Semula saya tidak setuju saat mengetahui Agus Widoyo berganti kelamin wanita. Namun, dengan pertimbangan demi kebaikan anak saya sendiri dengan `legawa` kami merestuinya," katanya.

Nadia atau Agus adalahbungsu dari empat bersaudara dan semasa kecilnya dihabiskan bersama orangtuanya di Kalilangsir Nomor 646, Kelurahan Gajah Mungkur, Semarang Selatan.

Namun, saat ini dia dan orangtuanya menjalani kehidupan di "Oemah Rakyat", milik aktivis LSM Batang, Handoko SH di Dukuh Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar.

Sejak kecil Agus sudah menunjukkan tanda-tanda yang feminim, namun sebagai laki-laki dia harus tampil seperti umumnya lelai, seperti berangkat sekolah tetap menggunakan celana layaknya laki-laki normal.

"Saya menghargai prosedur sebagai seorang laki-laki dengan tetap memakai celana. Namun, hati kecil saya menolak karena memang sejak kecil saya sudah seperti wanita," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009