protokol yang diterapkan di antaranya mengatur jarak antar  anggota peserta upacara dengan anggota lainnya hingga jumlah peserta yang dibatasi

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar upacara 17 Agustus dengan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 .

Beberapa protokol yang diterapkan di antaranya mengatur jarak antar anggota peserta upacara dengan anggota lainnya hingga jumlah peserta yang dibatasi.

Baca juga: Rayakan HUT RI ke-75, pemerintah gelar lomba video hingga podcast

"Pembacaan Pancasila juga tidak diikuti peserta upacara yang hadir, cukup petugasnya saja," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara memberikan contoh protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam upacara HUT RI Ke-75 di wilayahnya dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis.

Lebih lanjut, untuk pemerintahan di tingkat kecamatan juga dipastikan akan menggelar upacara di tempat masing-masing.

Baca juga: Istana adakan lomba tebak busana adat Presiden-Ibu Negara saat HUT RI

"Untuk kelurahan dapat bergabung dengan upacara di tingkat kecamatan," ujar Bayu.

Selain upacara, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan kegiatan doa bersama untuk merayakan HUT RI ke-75 dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Acara doa bersama itu diselenggarakan sebelum tanggal 17 Agustus, yaitu pada Jumat (14/8) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Warga Jakarta Pusat diajak disinfeksi rumah saat HUT ke-75 RI

"Doa bersama ini untuk memperingati hari kemerdekaan, kita laksanakan di hari Jumat (14/8) pukul 14.00 WIB, sebelum upacara peringatan di hari Senin,” ujar Bayu.

Sesudah doa bersama, Bayu juga berencana untuk menyampaikan progres penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta Pusat kepada FKUB.

"Perkembangan ini disampaikan, agar menjadi informasi bagi para anggota FKUB dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," tutup Bayu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020