Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Kamis, mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan juga perlu meminta dengan tegas kepada setiap perusahaan maupun instansi pemerintah untuk secara terbuka dan melaporkan jika menemukan kasus positif COVID-19 di lingkungan kantor.
Baca juga: Bamsoet: Komite Penanganan COVID dan Ekonomi segera koordinasi daerah
Bamsoet mengatakan hal itu dibutuhkan karena banyak kantor, khususnya di wilayah Jakarta yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 dan tidak sedikit pula pengelola kantor yang berusaha menutupi karyawannya yang dinyatakan positif.
"Melaporkan jika menemukan kasus positif COVID-19 di lingkungan kantor, mengingat dengan cepat melaporkan karyawan positif maka pemerintah dapat lebih mudah mengendalikan penularan di lingkungan perkantoran dengan melakukan contact tracing," katanya.
Bamsoet juga mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan COVID-19 secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) kantor, dalam rangka mengidentifikasi kantor yang menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Baca juga: Akademisi: Sosialisasi protokol kesehatan harus terus diintensifkan
"Sehingga apabila ditemukan kantor dengan banyak kasus positif COVID-19 pemerintah bisa langsung menindaklanjuti dengan menutup sementara dan kantor akan didisinfektan secara menyeluruh, sebagai upaya memutus rantai penularan," kata dia.
Pemerintah perlu meminta kepada setiap perusahaan maupun instansi pemerintah untuk secara berkala melakukan pemeriksaan tes cepat atau rapid test kepada seluruh karyawannya.
Kemudian juga melakukan sterilisasi kantor sebagai upaya melindungi setiap karyawan yang bekerja dari risiko terpapar COVID-19.
Baca juga: Ketua MPR dorong kampanye protokol kesehatan disertai edukasi
"Mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan COVID-19 dapat terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 dari klaster perkantoran," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020