Pangkalpinang (ANTARA News) - Provinsi Bangka Belitung (Babel) adalah rangking terendah tingkat transparansi birokrasi pemerintahannya sehingga rawan terjadi praktik tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan hasil survey kami sejak tahun 2006, Babel adalah rangking terendah tingkat transparansi birokrasi pemerintahannya sehingga rawan terjadi korupsi," kata Ketua Aksi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Babel, Adi Kurnia di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, Kampak adalah organisasi independen yang "haram" hukumnya menerima dalam bentuk apa pun dari berbagai pihak dan berkomitmen memberantas praktik tindak pidana korupsi di di daerah itu.

"Kami menggelar aksi damai sehubungan dengan hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember, untuk mengingatkan pemerintah jangan coba-coba berniat melakukan korupsi yang membuat ekonomi merosot dan rakyat melarat," katanya.

Ia mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertekad menciptkan pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan buat para koruptor bergetar di Babel ini dan siap mengganyang para koruptor yang mencuri duit rakyat," tegasnya.

Babel kata dia akan sehat baik ekonomi dan sektor lainnya tanpa melakukan tindak pidana korupsi.

Banyak praktik dugaan korupsi menurut dia yang merugikan masyarakat dan hingga sekarang belum mendapatkan keadilan hukum yang sebenarnya seperti praktik pungutan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

"Seperti gratifikasi dalam memperoleh proyek dengan imbalan sejumlah "fee" tertentu, gratifikasi dalam penerbitan izin pertambangan dan investasi, mark up perbelanjaan barang dan mark up pembebasan tanah untuk kepentingan pemerintah," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009