Mamuju (ANTARA News) - Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Sugianto, meminta agar peringatan hari anti korupsi 9 Desemeber jangan hanya dijadikan seremoni.

Peringatan yang dilakukan dengan cara unjuk rasa oleh elemen mahasiswa dan LSM maupun sejumlah tokoh politik nasional dinegeri ini, jangan hanya sekedar seremoni belaka tetapi tidak menjamin budaya korupsi akan hilang.

"Peringatan hari anti korupsi yang dilakukan saat ini oleh mahasiswa LSM maupun tokoh nasional di negeri ini, yang dilakukan dalam bentuk demo, jangan hanya dijadikan seremoni saja, tapi disertai dengan tindakan nyata, yakni dengan memulai tindakan yang bisa mencegah lahirnya tindakan korupsi," ujarnya di Mamuju, Rabu, menanggapi peringatan hari anti korupsi se-dunia.

Ia menilai, peringatan hari anti korupsi sedunia yang berlansung di negeri ini, dalam bentuk demonstrasi untuk memberikan peringatan agar masyarakat menjauhi korupsi hanya merupakan seremoni saja, tanpa adanya jaminan budaya korupsi di negeri ini akan hilang.

Menurut dia, praktek terjadinya korupsi disebabkan karena sikap yang tidak pernah puas dengan kebutuhan yang sudah terpenuhi, sehingga terus mau melakukan pemenuhan kebutuhannya, dengan segala cara dan terjadilah tindakan korupsi.

"Dalam sebuah rumah tangga contohnya, kalau perilaku selalu mau memenuhi kebutuhan ini dan itu tanpa ada batas berlaku, padahal kemampuan memenuhinya terbatas, maka perilaku tersebut bisa menimbulkan tindakan yang bisa membawa kepada tindakan korupsi, perilaku ini bisa berlaku kepada setiap orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang berdemo maupun masyarakat lainnya ataupun pejabat," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, peringatan hari anti korupsi hendaknya dijadikan momentum untuk menata diri sebagai bentuk tindakan nyata masing-masing masyarakat di wilayah ini, dan di bangsa ini, untuk tidak terlalu memaksakan diri memenuhi kebutuhan yang tidak mampu dilaksanakan dengan pendapatan yang didapatkan.

"Apa yang kita dapatkan hari ini patut disyukuri, jangan terlalu memaksakan diri meraih hal-hal yang tidak mampu dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang karena itu bisa memicu terjadinya korupsi," ujarnya..

Sugianto mengatakan, peringatan hari anti korupsi sedunia, hendaknya menjadi ajang penegakan supremasi hukum di negeri yang dikatakannya belum sepenuhnya terjadi karena aparat penegak hukum yang belum maksimal dalam bekerja.

"Peringatan hari anti korupsi sedunia ini juga harus dijadikan momentum menegakkan supremasi hukum di negari ini karena masyarakat selama ini juga tidak puas dengan upaya penegak hukum sehingga banyak koruptor masih bekeliaran, karena di pengadilan juga masih banyak terdapat mafia peradilan yang menghambat hukum ditegakkan," katanya.

Ia menilai kegiatan unjuk rasa yang dilakukan di 33 Provinsi di Indonesia, merupakan sebuah refleksi atas ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia karena hukum hanya bisa menyentuh masyarakat dari kelas bawah.

Ia menyatakan kegiatan demo memperingati hari anti korupsi sedunia tersebut untuk mencegah korupsi dan menegakkan supremasi hukum tetapi tidak disertai adanya kepentingan politik.

"Kita ingin hukum ditegakkan tetapi tidak boleh ada kepentingan politik yang bisa membuat persatuan dan kesatuan bangsa ini terpecah," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009