Kendari (ANTARA News) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan terjadinya pungutan liar pada penerimaan berkas lamaran calon pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo di Kendari, Rabu, mengatakan legislator pusat juga menemukan pungutan biaya dari pengurusan akte kelahiran anak dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Ternyata di daerah-daerah masih banyak beban biaya yang seharusnya bebas dari tanggungan rakyat. Kenapa memasukan berkas lamaran CPNS harus melalui kantor Pos dengan biaya Rp15 ribu per berkas/orang, padahal dapat diantar langsung ke sekretariat panitia," kata Ganjar politisi PDI-P.

Biaya pengiriman berkas lamaran CPNS diungkap Komisis II DPR RI saat berkunjung ke Kabupaten Wakatobi. Sedangkan pungutan pengurusan akte kelahiran anak dan KTP ditemukan di kantor Catatan Sipil lingkup pemerintah Kota Kendari.

Pemerintah daerah idealnya meniadakan pungutan biaya tentang pengurusan akte kelahiran anak, KTP dan pengiriman berkas lamaran CPNS karena tidak signifikan dikaitkan dengan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Berapa besar pemasukan untuk negara dari pengurusan hal-hal sekecil itu, bahkan membuka peluang terjadinya pungutan liar yang meresahkan rakyat sehingga lebih baik ditiadakan, katanya.

Untuk menutup belanja adminitrasi dari penerbitan akte kelahiran atau KTP, menurut Ganjar Pranowo menyarankan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga rakyat merasa dibantu.

Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA mendukung penghapusan pungutan biaya dalam bentuk apa pun dari pengurusan akte kelahiran dan KTP.

"Sudah saatnya pemerintah berhenti mengejar PAD dari memungut biaya pengurusan identitas warga negara," kata Endang yang didampingi ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sultra Syamsul Ibrahim.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009