Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI)-Network, Divisi Advokasi, Denny JA, mengajak semua pihak untuk menuntaskan kasus talangan dana Bank Century sebelum 100 hari.

"Mari bersama-sama mengawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hak Angket DPR untuk lebih fokus dan lebih cepat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/12), menyambut Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKS) bertepatan tanggal 9 Desember 2009.

Menurut Denny, ajakan tuntaskan kasus Century sebelum 100 hari, agar bangsa Indonesia dapat segera bangkit untuk memikirkan dan menyukseskan program pembangunan yang lain, dalam upaya mewujudkan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, katanya, LSI-Network, meminta pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada indikasi rekayasa dan pelanggaran undang-undang dibalik penyelamatan Bank Century.

"Tindak lanjuti temuan awal pimpinan KPK bahwa ada indikasi korupsi di balik penyelamatan Bank Century, dan adanya 'penumpang gelap' yang menikmati dana penyelamatan Bank Century sekitar Rp6,7 triliun," katanya.

Denny mendesak agar penegakan hukum tanpa pandang bulu pihak yang terbukti bersalah, namun harus segera rehabilitasi pihak yang selama ini tertuduh tapi ternyata tidak bersalah.

"Tuntaskan investigasi itu dalam tempo sesingkat- singkatnya. Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Januari 2010). Jika gagal, diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010).

Denny menegaskan, jika setuju, pihaknya meminta meneguhkan komitmen dengan mengucapkan "Setuju Tuntaskan Century Sebelum 100 Hari. Jangan terlalu lama dibiarkan kasus ini mengambang. Bangsa kita harus melangkah lagi".

"Sebarkan pesan ini, buatlah kelompok di komunitasnya masing-masing, atau gabung ke facebookers: Tuntaskan Century Sebelum 100 Hari," demikian Dennny JA.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009