Serang (ANTARA News) - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa memperingati hari anti korupsi sedunia yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (9/12), diwarnai rusuh.

Kerusuhan terjadi ketika para demonstran memaksa masuk ke halaman kantor Kejati Banten dengan membakar pagar gerbang Kejati Banten menggunakan spanduk plastik.

Meski antara pengunjukrasa dan puluhan petugas Dalmas dari Polres Serang dan Polda Banten sempat bentrokan, namun tidak ada korban dalam aksi tersebut.

Dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 500 mahasiswa dari berbagai kampus di Banten tersebut,polisi juga tidak sempat mengaktifkan water canon yang sudah disiapkan, karena pengunjukrasa berhasil ditenangkan koordinator mereka bersama komandan keamanan Kejati Banten.

Dalam aksi itu, pengunjukrasa juga memberikan selebaran kepada para pengguna jalan dan memblokir salah satu ruas jalan raya Serang-Pandeglang hingga menimbulkan kemacetan.

Dalam orasinya para pengunjukrasa mendesak Kejati Banten di hari anti korupsi sedunia ini benar-benar mengusut hingga tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Banten.

"Kejati Banten jangan setengah-setengah mengusut kasus korupsi di Banten," kata kordinator aksi,Holid Mawardi.

Desakan disampaikan karena Kejati Banten terkesan tidak sepenuh hati menangani kasus korupsi, diantaranya kasus korupsi Dana Perumahan (DP) sampai saat ini belum semua tersangka diusut.

"Buktinya saja, masih banyak kasus yang meli batkan penguasa dan pejabat di Banten,tidak ditangani tuntas oleh Kejati Banten," terangnya

Aksi gabungan dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten, Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) PW Serang dan Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) bubar tertib setelah pengunjukrasa menyerahkan sepasang sendal jepit ke pihak Kejati Banten.

Sandal jepit, menurut mereka, adalah simbol bahwa penegak hukum masih bisa intervensi penguasa dan pengusaha dalam penegakan hukum.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009