Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (14/12) untuk membahas kasus Bank Century, demikian Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabeandalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
"Senin kita akan menggelar, katakanlah demikian. Kita diundang BPK untuk mendengar penjelasan tentang hasil audit," kata Tumpak.
Meski sudah mengantongi sejumlah data, KPK tetap memerlukan penjelasan dari BPK sebagai lembaga negara yang berhak mengaudit penggunaan keuangan negara.
Tumpak akan mengirimkan karyawan KPK yang tergabung dalam satuan tugas penuntasan kasus Bank Century dalam pertemuan dengan BPK.
Tumpak menegaskan, KPK akan bekerja sesuai alat bukti, dan untuk itu mereka akan bekerjasama dengan lembaga terkait untuk melengkapi data, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah mengatakan, sebenarnya pertemuan dengan BPK akan dilakukan Jumat ini (11/12), namun karena beberapa hal diundur menjadi Senin pekan depan.
Meski ditunda, KPK tetap hadir dalam pertemuan tersebut, tidak saja Satuan Tugas Penuntasan Kasus Bank Century, tetapi juga pimpinan KPK.
Chandra mengatakan, BPK akan memberikan penjelasan verbal untuk melengkapi hasil audit kasus Bank Century yang sudah dilakukan.
"Kita kan terima (audit) dengan tertulis, maka kalau nanti dijelaskan dengan verbal akan lebih jelas," kata Chandra.
Selain itu, KPK juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai hasil audit BPK yang dianggap belum jelas dan memuat setidaknya sembilan temuan tentang kasus Bank Century.
Chandra tidak merini sembilan temuan itu, hanya mengatakan, tim KPK akan mengajukan pertanyaan untuk memperjelas hasil temuan itu.
Aggota BPK, Taufiequrrachman Ruki yang ditemui terpisah, membenarkan rencana pertemuan tersebut.
"BPK akan menyerahkan secara resmi hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum, KPK, kejaksan, dan kepolisian, sekaligus menjelaskan secara detail," kata Ruki setelah peringatan Hari Antikorupsi di gedung KPK.
Ruki menegaskan, BPK akan menjelaskan secara lisan hasil audit yang telah diserahkan kepada DPR dan KPK.
Dalam audit, BPK menjelaskan belum bisa meminta keterangan beberapa pihak dalam kasus Bank Century, namun menurut Ruki, BPK bisa menelusurinya jika obyek yang ditelusuri adalah hal yang bisa diaudit.
BPK sendiri tidak akan ikut campur jika pihak yang dimintai keterangan diduga sebagai penerima uang. "Itu urusan penyelidikan, bukan urusan saya," kata Ruki. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009