Jakarta, 9/12 (ANTARA) - 10 Desember 2009, Menteri Kehutanan bersama-sama dengan Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, Jaksa Agung, Kapolri dan Gubernur Propinsi DKI, Gubernur Propinsi Banten akan memusnahkan 763 kg daging Trenggiling yang dikemas dalam 24 koli, bertempat di Taman Wisata Angke Kapuk, Jakarta. Daging trenggiling tersebut rencananya akan diseludupkan ke Luar Negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, namun berkat ketelitian pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta maka upaya percobaan penyeludupan Daging Trenggiling tersebut dapat digagalkan.

Pada acara pemusnahan daging trenggiling tersebut, juga akan dilakukan penyerahan satwa baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi dari wakil-wakil masyarakat kepada pemerintah untuk tujuan konservasi satwa tersebut. Menteri Kehutanan akan menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang berupa 1 (satu) ekor burung Kasuari dari Warga Muhammadiyah untuk dilepasliarkan pada habitat asalnya. Selanjutnya menerima penyerahan secara Simbolik 132 Kera Ekor panjang yang sering mengggangu pemukiman warga masyarakat DKI Jakarta yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Serang untuk dilepasliarkan pada habitat yang sesuai di Kabupaten Serang.

Pada kesempatan tersebut Menteri Kehutanan juga akan menyerahkan 1 (satu) ekor orang utan kepada Borneo Orangutan Survival untuk dilepasliarkan di pusat Rehabilitasi Orang Utan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah. Dan terakhir adalah menyerahkan 19 jenis satwa liar hasil penyerahan masyarakat untuk menambah koleksi satwa di Taman Satwa dan Wisata Bumi di Bandar Lampung.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan

Note : Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, kita harus mampu melindungi 236 (dua ratus tiga puluh enam) jenis satwa dan 58 (lima puluh delapan) jenis tumbuhan yang keberadaannya di alam telah menghadapi ancaman kepunahan. Beberapa jenis satwa endemik Indonesia yang telah mengalami kepunahan yaitu Harimau Bali punah sejak tahun 1940-an dan Harimau Jawa sejak tahun 1970-an.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009