Banjarmasin (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla yakin kasus dana talangan Bank Century akan diselesaikan dengan baik karena pengungkapannya dilakukan bersamaan oleh Panitia Hak Angket DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Insya Allah selesai," kata M Jusuf Kalla saat menghadiri Wisuda Sarjana dan Dies Natalis Universitas Islam Kalimantan (Uniska) di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu.
Lebih lanjut Kalla menjelaskan alasan keyakinannya karena saat ini telah dilakukan pengungkapan kasus tersebut secara bersamaan yakni melalui Panitia Khusus Hak Angket di DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sudah minta kasus ini dibuka. Kita catat itu," kata Kalla.
Namun ketika ditanyakan seperti apa penyelesaian kasus Bank Century, Kalla mengatakan "Tinggal kita menunggu DPR dan KPK saja. Sabarlah," kata Kalla santai.
Menurut Kalla, pengungkapan kasus itu u mudah dilakukan karena sudah ada laporan BPK sehingga Panitia Angket DPR tinggal konfirmasi.
Ketika ditanya apakah laporan BPK bisa dipercaya, Kalla dengan tegas mengatakan, BPK adalah lembaga resmi pemerintah."Kalau BPK tak dipercaya, siapa lagi," kata Kalla.
Sementara mengenai alasan dampak sistemik jika dana talangan tidak diberikan, Kalla tidak mau berdebat mengenai persoalan tersebut."Yang jelas kasus Bank Century ini perampokan, itu kriminal," katanya.
Mengenai pemberantasan korupsi di Tanah Air, ia menilai, saat ini sudah berjalan. Menurut dia, pidato Presiden Yudhoyono pada Selasa (8/12) malam sangat positif, dan tinggal menunggu realisasinya.
Sementara itu, saat berpidato pada acara wisuda Uniska itu, Jusuf Kalla menegaskan, masyarakat saat ini menginginkan pemerintahan yang baik dan lurus serta ikhlas dalam menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan serta kemajuan bangsa.
"Akhir-akhir ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang baik dan lurus," kata Kalla.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009