Kebulatan tekad itu disampaikan para pengusaha di Jawa Timur dalam peringatan Hari Antikorupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu.
"Kami menyerukan kepada para pengusaha, unsur pemerintah, dan unsur masyarakat untuk bersinergi dengan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2025," kata Ai Mulyadi Mamoer selaku juru bicara Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia.
Ia menganggap, suap merupakan salah satu bentuk korupsi yang sudah berada pada tingkatan yang sangat parah dan memprihatinkan.
"Suap tidak hanya terjadi dalam hubungan pelaku bisnis dengan pemerintah saja, tetapi juga dalam hubungan antarpelaku bisnis sendiri, dan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," kata Ketua Pokja Bisnis Tanpa Suap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.
Oleh sebab itu, dia berharap upaya-upaya melawan suap dapat lebih efektif dan meluas, sehingga citra bangsa Indonesia dapat terangkat.
Ai mengungkapkan, 60 persen eksekutif bisnis di Mesir, India, Indonesia, Maroko, Nigeria, dan Pakistan mengaku pernah melakukan suap ketika berhubungan dengan pejabat publik.
Hal inilah yang menjadikan skor Indonesia sebagaimana dirilis "Corruption Perception Index" (CPI) pada 2009 hanya 2,8. Skor ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang dipersepsikan terkorup.
"Angka ini sangat memprihatinkan, bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Brunei Darussalam yang sudah mencapai 5,5, Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3)," paparnya.
Kebulatan tekad melawan suap itu ditandatangani PT Jamsostek, Recapital Advisors, Chevron Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Indonesia Business Links, Kadin, Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia, dan Komite Nasional Kebijakan Governance.
Aksi tersebut mendapatkan dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, dan para pelajar yang turut memeriahkan peringatan Hari Antikorupsi di Grahadi.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009