Jakarta (ANTARA News) - Dua pemuda asal Yogyakarta dari Kaum Muda Indonesia (KMI), Dadang Iskandar dan Jumadi, Rabu, menggelar aksi mogok makan di Gedung DPR, menuntut pemerintah dan DPR mengungkap secara tuntas kasus Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

Kepada wartawa, Dadang membagi-bagikan pernyataan sikap berupa isi tuntutannya itu di halaman Nusantara III Gedung DPR, termasuk desakan kepada pemerintah menyelamatkan Indonesia dari korupsi.

Aksi mogok makan itu dilakukan untuk memperingati Hari Antikorupsi internasional 9 Desember 2009 dan Hari Hak Azasi Manusia 10 Desember 2009.

"Kami berdua akan melakukan aksi mogok makan di sini sampai sekuat kami tidak makan, mungkin sampai besok atau lusa," kata Dadang.

Dadang dan Jumadi menempelkan lakban warna hitam dimulutnya dengan kadang-kadang duduk atau tiduran di halaman Nusantara III Gedung DPR.

Sebelum melakukan aksi mogok makan, keduanya sempat bersitegang dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR yang menyita spanduk mereka, sekitar pukul 09.00.

Pamdal kemudian meminta keduanya melapor ke bagian humas untuk meminta izin.

Seorang anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait tiba di halaman Nusantara III Gedung DPR untuk mengunjungi kedua pelaku aksi mogok makan.

Menurut Maruarar ia mendapat informasi dari pers, ada aksi mogok makan di halaman Gedung DPR tapi dipersulit oleh petugas Pamdal.

Maruarar kemudian menanyakan kepada petugas Pamdal kenapa spanduknya disita, yang dijawab petugas keamaan itu bahwa siapapun tidak boleh membawa spanduk ke halaman gedung DPR.

"Kalau tidak boleh, apakah ada aturan? Tolong tunjukkan aturannya," kata Maruarar.

Sekitar 20 menit kemudian, Pamdal tersebut datang lagi dengan seorang dari bagian humas membawa tata tertib DPR, tapi staf humas tersebut tidak bisa menunjukkan klausul yang menmyebutkan dilarang membawa spanduk di halaman Gedung DPR. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009