Pantauan ANTARA News di Kendari, Rabu, kedatangan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat di kantor Kejati Sultra diterima Kajati DR Fachmi sedangkan di DPRD Sultra diterima Wakil Ketua DPRD Muh Endang serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebelum massa yang membawa berbagai atribut menyampaikan aspirasi tentang pemberantasan korupsi di kantor Kejati dan DPRD Sultra mereka lebih dulu menggelar orasi di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.
Meskipun puluhan kelompok mahasiswa maupun masyarakat memenuhi ruas jalan Abdullah Silondae dan Jalan Ahmad Yani menuju Kantor Kejati Sultra dan DPRD tetap dalam keadaan terkendali dibawa kawalan aparat Kepolisian.
Selain menyampaikan orasi anti korupsi juga pendemo membakar ban bekas di halaman kantor Kejati dan DPRD Sultra serta di jalan raya.
Di kantor DPRD Sultra telah disiapkan panggung bagi setiap orator untuk menyampaikan aspirasi serangkaian peringatan hari antikorupsi se-dunia 9 Desember 2009.
Kajati Sultra Fachmi melalui pengeras suara menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa "pandang bulu".
Selama lima bulan menjabat sebagai pimpinan Kejaksaan di daerah ini sudah menyidik 28 kasus tindak pidana korupsi dan lima diantaranya sudah bergulir di pengadilan.
Hal ini, menurut Fachmi adalah bukti nyata dari institusi Kejaksaan memberantas korupsi yang meresahkan di negeri ini. "Kalau ada fakta yuridis silahkan laporkan di Kejaksaan tetapi kalau hanya isu jangan," kata Kajati Fachmi.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang mengatakan seluruh elemen bangsa mendukung pemberantasan korupsi.
"Anggota dewan dan rakyat pasti sepakat tentang pemberantasan korupsi. Koruptor adalah musuh seluruh rakyat Indonesia," kata Endang politisi Partai Demokrat.
Koordinator lapangan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kendari Muhammad Arwahid dalam orasinya mengharapkan DPRD memfasilitasi aspirasi rakyat tentang pemberantasan korupsi.
"Kami siap setiap saat mengawal agenda reformasi, khusus pemberantasan korupsi karena merugikan rakyat dan negara," kata Arwahid.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009