Palu, (ANTARA News) - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu di Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya karena  diduga menyodomi belasan muridnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (28), oknum guru SD Inpres Tipo, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat ini ditangkap di rumahnya yang satu lokasi dengan sekolah tersebut, pada Senin (7/12) malam.

"Yang bersangkutan ditangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban, Senin siang kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di Palu, Rabu.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah perbuatan pelaku akhirnya diketahui salah satu orang tua murid berinisial Ol yang kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Palu.

Bersama belasan murid SD lainnya yang juga menjadi korban pelecehan seks oleh pelaku As, korban Ol itu mendatangi Mapolres Palu guna melaporkan kasus tersebut.

Polisi yang mendapat laporan itu segera mendatangi rumah pelaku dan segera membawanya ke Mapolres Palu untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihaknya kini masih menghimpun barang bukti dan memeriksa belasan murid yang menjadi korban sodomi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Pelaku As sendiri kini mendekam di sel Mapolres Palu untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun ANTARA di Mapolres Palu menyebutkan, tindakan asusila pelaku As itu dilakukan di rumahnya sendiri yang berdekatan dengan tempat ia mengajar, SD Inpres Tipo.

Menariknya, kasus penyimpangan seks oleh oknum guru SD itu dilakukan selama hampir 4 tahun dan tidak diketahui, karena murid yang menjadi korban nafsu sang guru bungkam, setelah mendapat ancaman dari sang guru bejat.

Sedikitnya 14 murid SD yang rata-rata berasal dari kelas 5 dan 6, menjadi korban keganasan nafsu birahi sang oknum guru.

Dari penuturan para murid, rata-rata mereka telah mengalami pelecehan seksual hingga beberapa kali.

Terakhir kasus pelecehan seks oleh oknum guru itu dilakukan pada Sabtu (5/12) terhadap seorang muridnya berinisial Ol.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009