Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang hadir di KTT Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Demmark, memprotes tuan rumah yang telah membuat draf "Copenhagen Accords" (Kesepakatan Copenhagen) sebelum acara dimulai.
"Copenhagen Accords secara sistematis mengabaikan kepentingan negara berkembang untuk isu-isu kunci, dan secara terang-terangan hanya menggambarkan posisi Denmark dan negara industri lainnya," kata aktivis dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Luluk Uliyah melalui email di Jakarta, Rabu.
Kelompok Climate Justice Now! (CJN), kelompok masyarakat sipil dunia yang menyoroti isu perubahan iklim yang berkeadilan bersama Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF) mengirimkan petisi memprotes tindakan Denmark yang saat ini menjabat presiden konferensi para pihak (COP) ke-15.
Surat terbuka ini ditujukan kepada Lars Rasmussen, Perdana Menteri Denmark, tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen 7-17 Desember 2009.
Mereka telah menyelenggarakan pertemuan eksklusif hanya dengan beberapa negara sebelum KTT dimulai dan tidak mengikutsertakan negara-negara yang masa depannya justru dipertaruhkan dalam negosiasi ini, ujarnya.
Ini, lanjut dia, merupakan bukti bahwa negara Industri mulai menelikung proses negosiasi yang sedang berlangsung dan telah diikuti oleh para Pihak, dengan membuat kesimpulan dini.
"Dokumen Copenhagen Accords ini berusaha memindahkan tanggung jawab mengatasi perubahan iklim dari negara penyebab ke negara terdampak," katanya.
"Delegasi Indonesia harusnya memprotes tindakan pimpinan COP 15, yang mengancam suara-suara negara berkembang seperti Indonesia, kami akan diabaikan dalam perundingan-perundingan ini," ujar koordinator CSF, Giorgio B, dari Kopenhagen, menanggapi petisi ini.
Tindakan plin-plan Pemerintah Denmark seharusnya tidak terjadi karena ia harus berperan netral sebagai Presiden COP 15 UNFCCC Kopenhagen, ujarnya.
Ini mencoreng proses demokrasi negosiasi PBB, dan tidak menghargai kepentingan negara-negara kecil dan miskin dalam negosiasi tersebut, tambahnya.
Dengan cara seperti ini, lanjut dia, negosiasi COP 15 di Kopenhagen terancam gagal.
Dalam Petisi ini, CJN mendesak Presiden COP 15 bertindak adil dan tidak berpihak, karena seluruh proses negosiasi harus berjalan adil, terbuka, dan transparan, juga menjamin partisipasi penuh seluruh negara tanpa terkecuali, serunya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009