Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, H Mohammad Zain Katoe melarang para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota Parepare untuk meninggalkan kota selama Desember tahun ini.
Pelarangan itu dilakukan Zain berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 Kota Parepare yang waktunya semakin sempit.
Zain Katoe menyampaikan larangan keluar daerah bagi kepala-kepala SKPD tersebut saat memimpin upacara rutin di Kantor Walikota Parepare, Jl Sudirman, Selasa. Upacara itu juga dihadiri Wakil Walikota H Sjamsu Alam dan hampir seluruh pejabat eselon III dan II.
Pembahasan APBD Kota Parepare harus selesai sebelum memasuki tahun baru (2010). Artinya, waktu yang tersisa tinggal bulan Desember ini. Karena itu, Zain meminta seluruh kepala SKPD yang memiliki urusan di luar Kota Parepare, yang terkait kedinasan, agar mewakilkan kepada stafnya.
"Saya minta kepada para kepala SKPD, selama pembahasan APBD di dewan berlangsung, mohon jangan dulu keluar kota karena sewaktu-waktu Anda diperlukan dalam pembahasan," tegas Zain.
Zain Katoe menambahkan, jika pembahasan APBD tidak rampung sesuai dengan jadwal yang telah diatur, maka Pemkot Parepare akan menerima konsekuensi penalti.
"Kita semua tentu tidak ingin mendapat penalti. Sesuai aturan yang ada, pembahasan harus selesai tepat waktu. Jika molor, maka kita akan kena penalti," tambahnya.
Saat memberikan amanat, Zain Katoe sempat terganggu oleh ulah peserta upacara dari barisan pegawai non-eselon yang bercengkrama dengan sesama peserta upacara.
Zain bahkan sempat menegur mereka sebelum melanjutkan amanat tanpa teksnya yang berlangsung sekitar 15 menit itu.
"Tolong jangan cerita dulu di belakang. Dengarkan saya di sini yang sedang bicara. Kita harus saling menghargai. Baru saja saya sampaikan agar pegawai hendaknya selalu menjaga kedisiplinan, kenapa di belakang malah banyak yang cerita," katanya.
Beberapa saat kemudian, peserta upacara yang tadinya beraktivitas lain kembali serius menyimak amanat walikota.
Seperti pada upacara peringatan HUT ke-38 Korpri beberapa hari lalu, pada upacara kali ini terjadi lagi insiden penaikan bendera yang tidak sejalan dengan irama pengiring lagu Indonesia Raya.
Saat instrumen lagu Kebangsaan itu selesai dilantunkan, bendera belum sampai di ujung tiang. Namun, Zain Katoe tidak menyinggung hal itu saat memberi amanah meskipun peserta upacara sempat merespon dengan menggumam.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009