Jambi (ANTARA News) - Dua mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Batanghari Anti Korupsi (Gema Bakti) dilarikan ke rumah sakit saat mengadakan aksi mogok makan, karena kondisi kesehatannya melemah.

Saat dihubungi di Muarabulian, ibukota Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa, koordinator Gema Bakti Joko Supriadinata mengatakan, aksi mahasiswa Gema Bakti dilakukan setelah dikeluarkannya surat perintah pemberhentian penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait kasus pemindahbukuan dana daerah Kabupaten Batanghari senilai Rp27 miliar dari salah satu bank ke Bank Mandiri.

"Kami menilai ada yang tidak transparan dalam kasus ini sehingga kami melakukan aksi mogok makan menuntut klarifikasi dari bupati, begitu juga keseriusan DPRD dalam pengusutan kasus ini," ujar Joko.

Menurut dia, ada 10 mahasiswa ikut dalam aksi mogok makan tersebut dan dimulai sejak Senin (7/12). Semula aksi mogok makan dilakukan di dalam posko yang didirikan sejak 3 Desember 2009.

Atas inisiatif anggota aksi mogok makan kemudian dialihkan di depan kantor Bupati Batanghari.

"Kemungkinan dua rekan kami dalam kondisi lemah sehingga terpaksa kami masukan ke RSUD Muarabulian. Sementara sisanya tetap melanjutkan aksi mogok makan," tutur Joko.

Joko mengatakan, kedua mahasiswa tersebut yakni atas nama Jupri dan Nurkholis. Keduanya dilarikan ke rumah sakit Selasa petang sekitar pukul 18:30 WIB.

"Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan intensif dan kondisinya masih lemah," katanya.

Joko menuturkan, selain tuntutan klarifikasi kasus pemindahbukuan dana daerah, mahasiswa juga menuntut kejelasan akan anggaran pembangunan arena Bulian Sport Center (BSC) senilai Rp9 miliar yang hingga kini belum ada realisasinya.

"Ini sebagai titik awal tuntutan kami atas pengusutan kasus korupsi. Secara nasional aksi kami juga sebagai bentuk pengusutan korupsi terkait hari anti korupsi tanggal 9 Desember nanti," tuturnya.

Terkait hal itu, mahasiswa yang tergabung dalam Gema Bakti akan terus melakukan aksi yang sama hingga tuntutan mereka untuk meminta kejelasan dari bupati segera dipenuhi.

Tidak hanya itu, para mahasiswa berjanji pada Rabu (9/12) akan menggelar aksi teatrikal dan konvoi dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian yang kemudian dilanjutkan ke kantor bupati dan gedung DPRD Batanghari.

"Hal itu sebagai bentuk aksi kami memperingati dan menuntut pengusutaan korupsi tepat pada hari anti kerupsi," tegasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009